Kamis, 23 Agustus 2012

PAN ISLAMISME JAMALUDDIN AL-AFGHANI


PAN-ISLAMISME : SEMANGAT DAN GAGASAN DARI JAMALUDDIN AL-AFGHANI


Oleh:
Annisa Nurul Amanah (1006772020)
Ahmad Khafi Ghon (1006692221)
Yasinta Sonia Ariesti (1006762612)


FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK
UNIVERSITAS INDONESIA


Pendahuluan
Jamaluddin al-afghani berasal dari Afganistan. Nama Al-Afghani ia dapatkan karena ia adalah seorang Afganistan, tapi ada juga yang meragukan asal usulnya dan ada kemungkinan bahwa ia adalah seorang syiah dari Iran. Pendidikan pertama yang ia peroleh yaitu dari madrasah yang mempelajari tentang islamm dan tasawuf , seperti anak muda kebanyakan pada waktu itu, Jamaluddin juga mempelajari bahasa Persia dan bahasa arab. Jamaluddin pergi ke India untuk mempelajari ilmu pasti secara modern . kemudian beliau mengadakan perjalanan dalam dunia islam. Negara yang pertama ia kunjungi adalah mekkah . selama di Mekkah ia mulai mengenal dunia Timur dan pengalaman hidup yang luas. Selain itu Jamaluddin berkunjung ke Negara-negara lain seperti Persia,Hijaz,Istanbul .Dari berbagai Negara yang dikunjungi tersebut tempat dan waktu yang paling bermanafaat adalah saat beliau menetap di mesir dari permulaan maret 1871 – agustus 1879 (muharram 1288 – tahun 1296 H) [1]. Dari sinilah lahir pemikiran Pan-Islamisme yang sangat dikenal sampai sekarang ini.
Pan islamisme menurut Jamaluddin adalah suatu pembaharuan dan kebangkitan dari dunia islam sendiri sedangkan istilah awalnya yang berasal dari dunia barat . Disini dapat disimpulkan bahwa pan islamisme adalah suatu pembaharuan atau gagasan untuk menyatukan dunia islam semangat para muslim atau perjanjian antara pemerintah – pemerintah islam . yang dipimpin oleh pemimpin paling kuat dan besar[2].
Muhammad Abduh yang merupakan murid dari Jamaluddin dan rajin melakukan syiar syiar melalui tulisan kemudian melakukan pendekatan melalui tulisan sasarannya terutama pada para kaum muda mesir. Berani berpendapat merupakan hal yang sangat ditekankan oleh al-afghany . Dengan melalui tulisan dan keberanian berpendapat ini merupakn cara yang ditempuh untuk melawan penjajah.  Jamaluddin juga memberikan bantuan penyelesaian masalahnya didorong oleh pengalamannya selama beliau berada di afgaanistan seperti melakukan pemberontakan suku-suku afganistan melawan inggris . disisi lain Jamaluddin juga mempelajari karya karya barat . Ada pula majalah al-urwah al-wusqa yang membuat berita dan artikel tentang dunia timur tulisannya juga intinya untuk membangkitkan semangat para kaum muda dalam membasmi para penjajah .

a.       Pembahasan
Kelahiran Pan-Islamisme
Jamaluddin Al-Afgani adalah pemikir Islam yang hidup dengan menghabiskan banyak waktunya untuk belajar, berdakwah, mengajar, berkawan, dan menjelajahi banyak negeri dan menanamkan semangat pembaruan dimana pun ia menginjakan kakinya dan sangat mencintai agamanya. Ide dan semangat pembaruannya muncul sebagai icon dari diri Jamaluddin sendiri melalui pengalaman hidup dan atas kebencian yang timbul atas dunia barat yang dirasanya telah banyak mengekang rumah tangga pemerintahan di negeri timur, khususnya pada saat itu di Mesir.
Jamaluddin menetap di Mesir selama delapan tahun, dan menjadi kehidupannya yang paling menginspirasi dalam memproduksikan segala semangat dan pembaruannya, karena disanalah ia menanamkan segala benih pembaruannya dan berhasil, tidak seperti saat ia menetap di Persia dan Istanbul. Dan di tanah Mesir inilah, lahirnya gagasan Pan-Islamisme yang sangat menggegerkan dan terkenal sampai sekarang, berabad-abad setelah Jamaluddin wafat di tahun 1897, ia meninggal di tanah Istanbul, didalam Istana Sultan Abdul Hamid.
Pan-Islamisme sebenarnya adalah istilah yang dipopulerkan dan diperkenalkan oleh dunia barat, sedangkan Jamaluddin sendiri lebih sering menginsyaratkannya dengan kata persatuan dan kebangkitan. Mari kita sepakati saja dalam pembahasan kali ini, bahwa Pan-Islamisme adalah satu gagasan atau bisa disebut dengan suatu semangat untuk meyatukan para kaum muslimin atau perjanjian persahabatan di antara pemerintahan-pemerintahan Islam yang dipimpin oleh pemerintahan yang paling besar dan paling kuat[3], merupakan ramuan antara perasaan religius, perasaan nasional, dan radikalisme Eropa dari diri Jamaluddin.
Pan-Islamisme tidak menawarkan atau bukanlah suatu konsep dalam benegara atau bagaimana seharusnya dan seperti apa posisi agama Islam dalam negara, Pan-Islamisme bukanlah suatu konsep kekhalifahan, karena pada saat menggagasnya, Jamaluddin pun berfikir bahwa tidak mungkin seluruh negara Islam yang besar berada dalam satu penguasa saja dan jika ide ini lebih diperdalam, ia menginginkan satu ikatan yang kokoh dalam menjalin persatuan dan melawan penjajahan, bersama-sama bangkit, dan tidak hanya pada negara-negara Islam saja, tapi siapa pun diluar sana yang memiliki jiwa seorang Islam tanpa memandang ras, lokasi dan segala perbedaan untuk bersama, maju menyelamatkan umat Islam dari ketertinggalan dan membangunkannya dari kondisi yang serba nyaman padahal kondisi sesungguhnya adalah Islam (dalam hal ini negara di timur tengah) tengah terjajah oleh barat.
Gagasan ini muncul dengan pola pemikiran Jamaluddin yang pada saat itu sedang tinggal di Mesir dan melihat kondisi Mesir yang amat miskin, gersang padahal tanahnya begitu kaya dan subur. Kesulitan keuanganlah yang membuat Mesir semeronta-ronta itu dihadapan Jamaluddin. Dalam kondisi perekonomian yang buruk itulah, mulai banyak masuknya campur tangan asing, dalam hal ini negara Barat tempat Mesir berhutang. Intervensi tentunya dimulai dari arus perdagangan, Inggris dan Prancis melakukan pengawasan pada sektor masing-masing ekspor dan impor di Mesir. Keadaan ini diperparah dengan dibentuknya Dewan Pengawas Tinggi yang beranggotakan negara-nergara Eropa untuk mengawasi proses dan alur pembayaran hutang dari Mesir terhadap negara-negara yang dihutanginya, berikut cicilan dan sirkulasi utang-utang tersebut.
Berdasarkan lingkungan hidup saat itu di Mesir lah, Jamaluddin menjadi giat dan turun untuk membangunkan kesadaran akan bangsa timur bahwa Barat telah mengeksploitasi bangsanya sendiri dan bersama muridnya, Muhammad Abduh, giat melakukan syiar-syiar lewat tulisan dan melakukan pendekatan kepada para petinggi negara. Ia menginginkan rakyat disana bisa berbicara dan berjuang untuk mendapatkan haknya. Berani berpendapat adalah hal yang ditekankan oleh Jamaluddin kepada rakyat, terutama para kaum muda di Mesir. Mereka berdua mengajarkan bagaimana menulis dan meluncurkan pendapatnya mengenai negara. Karena disana, tulisan menjadi jarang sebagai media untuk saling memberitakan. Padahal para pujangga Mesir amatlah terkenal, tapi sastranya digunakan untuk hanya memuji para penguasa yang sebenarnya hanya bisa menyengsarakan rakyatnya saja. Maka dari itu, mereka berdua menerbitkan surat kabar bertajukkan at-Tijarah yang akhirnya juga digunakan untuk menyuarakan keadaan timur yang sesungguhnya pada negara di timur lainnya dan berhasil membakar semangat rakyat Mesir dengan munculnya pemberontakan-pemberontakan.
Jamaluddin yang mumpuni dalam bidang tulis menulis, tapi tidak suka dan tidak banyak menulia, dan dilatar belakangi dengan pengalaman-pengalamannya seperti ikut dalam pemberontakan suku-suku di Afghanistan melawan Inggris dan pada sisi lain ia juga berusaha mempelajari karya barat, sains Eropa lah yang menjadikannya seorang pemikir dan ide-idenya yang layak untuk diterbitkan,  juga membuat majalah berbahasa Arab, dan disebarkan ke seluruh penjuru negara di timur tengah, tidak lama memang hanya sekitar delapan bulan, karena dianggap berbahaya majalah ini pun berhenti terbit di banyak negara. Majalah yang berjudulkan al-Urwah al-Wusqa memuat berita-berita dan artikel-artikel mengenai dunia timur, yang intinya dari tulisan-tulisannya adalah untuk membangkitkan semangat untuk mencapai kemenangan dari keterpurukan dibawah penjajahan bangsa barat dan agar kita senua memiliki harapan itu, jauh dari rasa putus asa.
Pan-Islamisme sendiri tidak pernah terjadi dan tidak terealisasikan dalam suatu bentuk organisasi atau wadah apapun yang struktural untuk menjalankan misi-misinya, tetapi hanya sebatas ide dan semangatnya lah yang berhasil disebarluaskan oleh Jamaluddin dan muridnya, Muhammad Abduh. Cita-cita sesungguhnya dari Jamaluddin mengenai pan-islamisme adalah terciptanya satu pemerintahan Islam yang dipimpin oleh pemimpin Islam beserta ajaran-ajarannya. Ia membayangkan sebuah liga internasional berisikan umat Islam. Tapi menurut pemahaman kami, Jamaluddin juga tidak sepenuhnya berambisi membuat pemerintahan/bentuk tersebut, karena ia juga takut menimbulkan hubungan yang renggang dengan dunia barat sendiri dan dengan pemeluk agama lain. Itu mau tak mau disebabkan Jamaluddin banyak berkunjung ke barat seperti Eropa (Paris, Rusia, dll), apalagi selama menerbitkan majalah ini ia sedang tinggal di Paris dan menjalin hubungan-hubungan baik dengan petinggi disana.  Bisa jadi suatu saat nanti akan menimbulkan kesan eksklusifitasan dari umat Islam.
Dengan majalah ini, semangat dan jiwa kebangkitan dunia Islam sudah menyala tersiarkan dengan baik, majalah ini oun berakhir dengan kecaman dimana-mana seperti oleh Inggris yang merasa negara jajahannya (jajahan dalam bentuk pengaruh dan urusan rumah tangga kenegaraan) yaitu di India dan Mesir sudah mulai pergerakannya untuk menentang Inggris.
Majalah yang sudah mati itu ternyata tepat sasaran dalam membangkitkan semangat pergerakan nasional di dunia timur. Tulisan-tulisannya yang panas dan begitu menentang penjajahan, rasa benci terhadap asing agaknya memupuk pemikiran dan semangat para kaum muda karena membahasa persatuan (lagi-lagi persatuan dunia Islam atau dunia timur tengah), lalu masalah di Sudan, Mesir, dan India dibahas dengan pandangan politik Internasional yang berisi penggerakan jiwa cinta tangan air yang terhina dengan keadaan mereka dijajah Barat[4]
Saat di Istanbul, Jamaluddin sempat akan mendirikan Jamiyah Islamiyah (Pan-Islamisme) dengan bantuan Sultan Abdul Hamid yang menghimpun negara-negara Persia, Afghanistan, dan Turki dengan wilayah-wilayah lainnya yang berada dibawahnya, seperti yang telah dibahas sebelumnya, dengan cara suatu perjanjian dan persatuan untuk membenahi pemerintahan dan pendidikan. Ia juga menginginkan Iran masuk arena Iran adalah syiah dan menggunaka tradisinya untuk memerangi musuh bersama , yang intinya gerakan ini dapat membendung serangan dan mencegah infiltrasi dari bangsa barat (Eropa) pada masalah umat-umat Islam.
Jika dapat dirangkum, ada dua pemikiran dari Jamaluddin mengenai pembaruan yang menjadi cikal bakal lahirnya semangat Pan-Islamisme. Pertama, menyebarkan jiwa kebangkitan di dunia Timur dalam banyak bidang seperti kebudayaan dan pendidikan, menjernihkan agama, akidah dan ahlak untuk mengembalikan kemuliaan dan kehormatan bangsa Timur dan kedua, melawan pendudukan kekuatan asing dan dunia Timur bisa membangun suatu hubungan dan bersama-sama saling melindungi diri dari bahaya yang mengancam mereka sesama umat Islam.
Islam baginya adalah satu unit kebudayaan yang kaya, satu umat besar yang telah membiarkan dirinya merosot dan kini terancam dari segala arah oleh kaum kafir yang maju[5] dengan pola pemikirannya yang rasional, dan memiliki keyakinan untuk membuka pemikiran yang tradisional menjadi keterbukaan pikiran, intelektual dan spiritual, ia juga menginginka suatu perubahan radikal dengan mengkaji ulang hubungan antara sains dan agama. Seruan lebih ditujukan kepada kelompok muslim sebagai imperiun, yaitu muslim Arab yang dianggap sebagai kelompol muslim yang paling mampu, karena penyebaran bahasa mereka di seluruh ummah, untuk mendapatkan dukungan dari sultan-khalifah di Asia dan Afrika[6]
Jamaluddin juga memandang semangat Pan-Islamisme ini bukan sebagai agama, melainkan sebagai sebuah peradaban dan membangun kembali negara-negara Islam yang mengalami kemerosotan karena kapabilitas para pemimpinnya yang tanpa pertimbangan dari banyak aspek, seperti ras, agama, maupun keturunan untuk masuk untuk mencampurkan tangannya pada urusan negara, dan menyadarkan para pemimpin untuk melepaskan diri dari cengkraman penjajahan tersebut.
Pemikirannya dan semangat Pan-Islamisme inilah yang kelak menjadi jiwa fundamentalisme. Setelah ia wafat, semangatnya yang dibawa oleh murid-muridnya terus berkembang. Idenya adalah pemuncak para kaum modernis dan fondasi kaum fundamentalis di abad-abad berikutnya dengan lingkup pengaruh Islamisme yang menjangkau seluruh spektrum berbagai kelompok aktivis dan menjadi konsep-konsep tindakan mereka[7]
Pengaruh Pan-Islamisme Al Afghani terhadap gerakan fundamentalis islam
Jamaluddin Al Afghani bagi kelompok kami adalah seorang “ibu” bagi lahirnya pemikiran modernisme islam di mesir pada abad 19. Pemikiran modernnya terlihat pada upayanya mendobrak segala bentuk dogmatisme dan kejumudan islam. Sikap taklid kepada para ulama yang ditampilkan sebagian umat islam pada masa itu berusaha ia lawan. Seperti dikatakan Keddie bahwa Jamaluddin Al Afghani setidaknya bersama murid-muridnya yang paling dekat cenderung untuk membawa umat melangkah dari keyakinan tradisional menuju keterbukaan pikiran dan rasionalisme yang mempunyai asal usul yang jelas[8]. Pemikiran yang terbuka dan rasionalisme diperlukan bagi umat islam untuk mendobrak pintu besar ketertutupan pemikiran atau dalam bahasa lain pintu ijtihad telah ditutup. Dogmatisme yang sudah mengakar dalam darah umat islam perlu di sterilisasi. Rituali-ritual mistis keagamaan yang tidak berkesesuaian dengan islam perlu diberantas. Ketertutupan pemikiran menyebabkan umat islam oleh bangsa barat dianggap memilki keterbelakangan intelektual. Penggunaan nalar dalam menginterpretasikan wahyu-wahyu Allah sangatlah diperlukan.
Dilihat dari segi pemikiran sebenarnya Jamaluddin Al Afghani dapat dikategorikan sebagai seorang modernis tetapi sekaligus fundamentalis. Sisi modernis Al Afghani dapat diketahui melalui buah-buah pemikiran yang mengedepankan pemikiran yang terbuka dan menggunakan rasionalisme dalam menghadapi dogmatisme dan kejumudan agama. Namun pada sisi lain, pemikiran Jamaluddin Al Afghani dikategorikan fundamentalis yang seperti dikatakan Anthony Black karena sikap konfrontatifnya terhadap bangsa-bangsa barat, Ia adalah pemuncak kaum modernis sekaligus fondasi bagi fundamentalis[9]. Oleh Beverley Milton-Edwards, fundamentalisme Al Afghani terlihat pada thesisnya dengan mengatakan bahwa cakupan islam tentang modernitas tidak berarti menyiratkan penerimaan besar-besaran terhadap norma dan prinsip sekularisme dan dalam agenda politiknya akan membangkitkan dan memugar kembali persatuan umat islam ( Pan-Islamisme) sebagai kendaraan terhadap anti imperialisme dan liberalisasi[10]. Sikap konfrontatif dengan Barat inilah yang mengkategorikan dia sebagai peletak dasar fundamentalisme.
Pengaruh embrio dari pemikiran Jamaluddin Al Afghani mengenai konsep Pan Islamisme ternyata banyak melahirkan ataupun menginspirasi gerakan-gerakan fundamentalisme islam. Sebuah gerakan keagamaan dan politik yang mengatasnamakan “islam”. Namun sebenarnya wajah islam sendiri warna-warni. Sebuah kerahmatan karena perbedaan. Oleh mereka, wajah islam sekuat mungkin ataupun dengan jalan kekerasan perlu diseragamkan menjadi satu wajah tunggal. Lalu menurut Saidi[11] ada beberapa karakteristik dari kaum fundamentalis yang diantaranya :
1.      Penafsiran yang bersifat represif atas gagasan Tuhan. Mereka menolak kemungkinan “demokratisasi” interpretasi teks-teks Tuhan tetapi menganjurkan penafsirasn absolutis.
2.      Penyatuan antara agama dan negara. Perwujudan konsep ini adalah pemerintahan teokrasi.
3.      Penolakan atas dominasi simbol-simbol modern dan barat.
4.      Penafsiran yang besrifat literal-skriptual serta menolak historisisme-rasionalisme.
5.      Pan Islamisme. Manifestasi lain dari gagasan untuk menghidupkan kembali konsep pemerintahan Pan Islamisme di mana pemeluk islam didefinisikan dalam satu kesatuan ummah. Angan-angan ke arah satu kekhalifahan islam merupakan perwujudan dari ide-ide ini.
Dapat dilihat bagaimana kaum fundamentalis akan menafsirkan wahyu-wahyu Allah secara repesif. Hanya menggunakan satu sudut pandang. Menolak adanya “demokratisasi” dalam memahami wahyu Allah. Pada intinya sikap absolutis yang berkeyakinan bahwa penafsirannya paling benar. Seakan-akan hanya mereka yang berhak menafsirkan. Dalam hal ini elitisme penafsiran yang menonjol. Kalangan tertentu saja yang mempunyai kapabilitas dalam menafsirkan ayat. Mereka sepertinya telah menafikan peran manusia dalam menginterpretasikan ayat. Subyektifitas atau bias penafsiran merupakan suatu hal yang tidak terhindarkan. Mereka juga mengabaikan bahwa manusia bukanlah makhluk sempurna. Ada kekurangan-kekurangan dalam diri manusia dalam menafsirkan ayat. Bagi mereka pintu ijtihad dirasa sudah ditutup rapat-rapat. Tidak perlu ada diskusi lagi karena wahyu Allah sudah tertera dengan jelas. Wahyu Allah boleh saja sudah berhenti tetapi seiring perkembangan dan kontekstualisasi zaman maka suara-suara ijtihad perlu dilantangkan kembali.
Antara agama dan negara tidak dapat diceraikan begitu saja. Jika kalangan sekularis memisahkan ranah agama dan negara, maka mereka menolak dengan keras hal itu. Bagi mereka, islam adalah agama yang menyeluruh. Semua aspek kehidupan telah tertuang dan diatur dalam islam. Begitu pun ranah politik turut pula telah diatur. Jika memisahkan agama dan negara maka dianggap telah mengingkari hukum Allah.
Ciri yang paling melekat dalam diri kaum fundamentalis adalah penafsiran wahyu-wahyu Tuhan secara literalis dan tekstual. Bagi mereka, pembacaan wahyu-wahyu Tuhan haruslah sebagaimana yang tertera dalam ayat. Kalau boleh dikatakan dalam bahasa hukum bahwa mereka hanya membaca “baju” dari ayat-ayat. Nilai-nilai substantif dari ayat-ayat –secara sengaja atau tidak- diabaikan begitu saja. Wahyu Tuhan merupakan sebuah respon dari permasalahan umat yang ada pada kurun ruang dan waktu tertentu. Tidak bisa digeneralisasikan begitu saja untuk semua zaman. Adanya kekhususan tersendiri dari setiap ruang dan waktu. Aspek historisisme ayat dan rasionalisasi pembacaan ayat perlu dilakukan agar lebih komprehensif.
Pada karakteristik terakhir merupakan signifikansi penting dari kaum fundamentalis. Semangat kaum fundamentalis lain tak bukan merupakan semangat dari ide Pan Islamisme. Sebuah semangat untuk menyatukan umat islam di seluruh dunia. Namun ide Pan Islamisme Jamaluddin tidak membayangkan harusnya membentuk suatu negara islam dengan aturan-aturan islam yang menjadi pijakannya. Jamaluddin hanya berseru agar umat islam yang masih terjajah (konteks saat itu) untuk bersatu dan bangkit melawan para penjajah yang telah menyengsarakan mereka, khususnya bagi negara mereka. Pada intinya Jamaluddin anti terhadap Barat dengan segala perlakuan mereka menjajah bangsa-bangsa kaum islam.
Namun dalam konteks kekinian, ada sebagian kaum islam yang masih merasa bentuk penjajahan tersamar dari cengkraman bangsa barat meskipun negaranya sudah merdeka. Dominasi barat dalam segala lini begitu kentara. Hingga pemerintahan yang berkuasa ikut “dikendalikan” oleh barat. Dengan latar belakang ini, tidak mengherankan jika kaum fundamentalis islam mulai bergerak menyuarakan aspirasinya menyikapi hal yang terjadi. Mereka berseru agar kaum islam bersatu dan melawan penjajah ( Pan Islamisme ). Untuk beberapa kasus kaum fundamentalis ( Hizbut Tahrir Indonesia ), bahkan mereka berseru untuk melawan pemerintahan yang sah karena kafir. Dikatakan kafir karena roda pemerintahan dan bentuk negara yang dijalankan tidak berasaskan islam. Meskipun Jamaluddin tidak mengharuskan suatu bentuk negara dari semangat Pan Islamisme, oleh beberapa kaum fundamentalis, umat islam harus disatukan dalam bentuk pemerintahan tunggal. Pemetintahan dan bentuk negara yang dimaksud adalah Khilafah dengan seorang Khalifah sebagai pemimpin tertinggi negara. Lagi-lagi ini hanyalah bentuk angan-angan bahkan (menurut kami) adalah suatu utopia belaka.
Semangat Pan Islamisme yang ditelurkan oleh Jamaluddin tidaklah pernah surut. Selagi masih ada negara-negara yang dijajah secara tersamar oleh barat maka semangat ini akan terus membara. Khususnya bagi kaum fundamentalis, ini adalah agenda politik mereka dalam mewujudkan bentuk negara islam ( idealnya mereka ). Pergerakan mereka akan terus-menerus merongrong. Bagi kaum fundamentalis radikal, mereka akan menempuh jalan kekerasan meskipun dengan alasan tujuannya akan baik. Bagi kalangan fundamentalis moderat, mereka akan mengikuti aturan main yang ada ( demokrasi ). Mereka menyelinap dengan pergerakan yang lihai hingga masuk dalam struktur pemeritahan yang ada. Setelah berhasi masuk, sedikit demi sedikit mereka akan merubah hukum yang ada sehingga nuansa islam ( islam pemahaman mereka ) begitu kental. Tidak hanya itu, pergerakan kaum moderat juga dengan “lincahnya“ membangun basis-basis gerakan dari bawah. Dengan basis gerakan dari bawah yang persebarannya terus meluas, mereka mewacanakan bentuk negara islam. Hingga wacana itu akan berbuah menjadi opini publik umat islam yang apirasinya minta didengarkan oleh pemerintah. Pada akhirnya, tuntutan dan aspirasi yang begitu besar dari kaum islam untuk membentuk negara islam direalisasikan oleh negara.  

b.      Penutup
Semangat yang digagas oleh Jamaluddin adalah suatu semangat yang mengawali kegiatan-kegiatan pemberontakan negara timur kepada bangsa Eropa yang menjajah urusan pemerintahan negara timur. Ia menggunakan cara-cara dan pendekatan-pendekatan seperti syiar syiar , dialog , dan tulisan tulisan. Ia mengajarkan cara menulis dan menanamkansifat untuk berani berpendapat sasaran utamanya para pemuda.para pemuda ini diangga sebagia agen kebangkitan nasional kegiatan jamaluddin pun berhasil untuk menghasut kebangkitan untuk melawan eropa di tanah Mesir dan semenjak itu menjadi titik awal pengaruh jamaluddin di dunia timur lainnya.
Selain semangat modernisme Jamaluddin, ia juga menelurkan sebuah pemikiran yang maju pada zamannya yaitu Pan Islamisme. Sebuah pemikiran yang ingin mempersatukan umat muslim secara independen dalam bidang politik, sosial maupun keagamaan. Sebuah gagasan yang turut pula menjadi inspirasi bagi kaum fundamentalis. Gagasan untuk mempersatukan umat islam melawan ekspansi pesatnya modernisme barat pada waktu itu. Oleh Hizbut Tahrir gagasan Pan Islamisme “dimodifikasi” ke dalam agenda utama politik mereka untuk mendirikan Khilafah Islamiyah. Pada tataran ini terlihat adanya korelasi antara Pan Islamisme dengan gerakan fundamental khususnya Hizbut Tahrir. Sebuah konsep negara yang menggunkan islam sebagai dasar hukumnya. Penerapan syariat islam dalam kehidupan sehari-hari. Khilafah Islamiyah dipimpin oleh seorah khalifah yang disebut-sebut sebagai wakil Tuhan di dunia. Terdapat pula Dewan Musyawarah sebagai “lembaga legislatif”. Namun perlu di catat disini bahwa konsep kenegaraan tidak satupun dicatut dalam Al Quran dan Nabi tidak pernah menyarankan sebuah bentuk negara yang sesuai dengan islam. Mengutip perkataan Asyaukani bahwa nilai-nilai luhur dan universalnya islam tidak cukup direduksi hanya pada agenda-agenda politik tertentu. Sebuah negara merupakan hasil konsensus bersama di antara segenap anak manusia yang mendiami wilayah tertentu. Bukanlah berdasarkan agama maupun kelompok tertentu.

DAFTAR PUSTAKA
1.      Ali, Mukti. Alam Pikiran Islam Modern di Timur Tengah. Jakarta:Djambatan. 1995
2.      Beverley Milton-Edward. Islamic Fundamentalism since 1945. New York: Routledge. 2005
3.      Black, Anthony. Pemikiran Politik Islam: Dari Masa Nabi Hingga Masa Kini. Jakarta: Serambi. 2001.
4.      Hourani. Albert. Pemikiran Liberal di Dunia Arab. Bandung: PT. Mizan Pustaka. 2004
5.      Mubarak, Zaki. Genealogi Islam Radikal di Indonesia: Gerakan Pemikiran dan Prospek Demokrasi. Jakarta: LP3ES. 2008
6.      Roy,Oliver. Gagalnya Islam Politik. Jakarta: Serambi. 1996

















[1] Mukti Ali.1995.  Alam pikiran islam modern di timur tengah . Jakarta:Djambatan. Hlm 261
[2] Ibid. hlm 288
[3] Ibid. hlm 288
[4] Ibid. hlm 300
[5] Anthony Black. .2001.  Pemikiran Politik Islam: Dari Masa Nabi hingga masa kini. Jakarta: Serambi. Hlm 545
[6] Albert Hourani. Pemikiran Liberal di Dunia Arab.  Bandung: PT. Mizan Pustaka. 2004. Hlm 173
[7] Op.cit. Roy, Olivier. Hlm 2
[8] Op.cit. Black,Anthony. hal. 546
[9] Op.cit. Black, Anthony. hal. 550

[10] Beverley Milton-Edwards. 2005. Islamic Fundamentalism Since 1945. New York. Routledge. Hal 22
[11]  Nader Saidi. What Is Islamic Fundamentalism dalam Jeffrey K Hadden & Anson Shupe. Prophetic Religions and Politics dalam M. Zaki Mubarak. Genealogi Islam Radikal di Indonesia : Gerakan, Pemikiran, dan Prospek Demokrasi. Jakarta. LP3ES. Hal 19

Tidak ada komentar:

Posting Komentar