Sabtu, 11 Agustus 2012

MPS-REVIEW I


MPS-REVIEW I: Konstruksi Historis Ilmu-ilmu Sosial (Dari Abad ke 18-1945)
Oleh: Yasinta Sonia Ariesti
NPM: 1006762612
Ilmu sosial, pernah mendefinisikan dirinya sebagai upaya pencarian kebenaran-kebenaran yang yang melampaui kearifan yang telah ada, atau disebut juga sebagai usaha-usaha untuk menelusuri dunia modern. Berawal dari abad ke-16 dengan tujuan awalnya untuk mengembangkan pengetahuan sekular secara sistematis tentang realitas yang hendak dibuktikan secara empiris atau scientia atau ilmu pengetahuan.
Ilmu (sains) lalu didefinisikan sebagai pencarian hukum-hukum universal mengenai alam yang tetap benar, mengatasi segala ruang dan waktu, beriringan dengan penjelajahan keseluruh penjuru dunia dan ide tentang kemajuan yang membuat muncuknya gambaran tentang ketakterbatasan ruang dan waktu, begitu juga mengenai pembagian kerja saat berlayar untuk menjelajah. Ini semua memfasilitasi eksplorasi dan eksploitasi yang diperlukan oleh kemajuan, serta membuat aspirasi Barat untuk mendominasi. “kemajuan” dan “penemuan” menjadi kata kunci. Ilmu alam berasal dari studi mekanika celestial. Lalu pengetahuan menjadi dua wilayah sebagai bidang-bidang “terpisah tetapi sederajat” seperti ilmu yang populernya dipahami sebagai ilmu alam/ilmu benar/ilmu pasti, tidak banyak yang sepakat. Ada yang menyebutnya sebagai seni (arts), ilmu kemanusiaan (humaniora), kesusastraan atau belles-lettres. Kadang filsafat kadang lagi kebudayaan. Jadi ilmu semakin kesini menjadi semakin multitafsir dengan bermunculannya para pemikir-pemikir dan universitas-universitas dari negara-negara yang dianggap memiliki peradaban yang tinggi. Dan alasan lainnya adalah kebutuhan negara modern pada pengetahuan yang lebih eksak sebagai basis pengambilan keputusan telah mendorong munculnya kategori-kategori baru pengetahuan yang sudah berlangsung dari abad ke-18, tapi ide ini masih hanya sebatas garis-garis yang kabur dan definisi-definisi. Dan mulai saat inilah, para filsuf sosial dan para pemikir Eropa mengakui eksistensi keragaman sistem sosial di dunia.
Pada saat itu, dimana universitas sedang dalam waktu kemunduran karena didominasi oleh Gereja setempat, di awal kebangkitannya, fakultas teologi menjadi fakultas yang minor dan sempat terhapuskan dan digantikan. Tetapi tidak dengan ilmu alam yang tidak perlu menunggu kebangkitan kembali universitas, ilmu alam menjanjikan hasil-hasil yang praktis dan dapat diterapkan, ada manfaatnya.
Dilain pihak, para ilmuwan non eksakta mulai membangkitkan kembali unversitas-universitas pada abad ke-19 untuk mendapatkan dukungan negara untuk pekerjaan akademis mereka. Mereka juga sedikitnya ikut mendompleng nama besar para ilmuwan eksakta yang pada abad ini sangat berkembang pesat disiplin ilmunya seperti fisika, biologi, dan kimiawi. Ilmu-ilmu kemanusiaan seperti sejarah dan kesusastraan, dimulai dengan filsafat seperti matematika yang merupakan aktivitas non empirik dan praktek-praktek artistik formal (kesusastraan, seni lukis dan pantun, musikologi) pada kenyataannya sering bertubrukan dengan ilmu sejarah. Jadi ada pembagian antara ilmu kesenian dan ilmu sosial yang nomotetis.
Aktivitas ilmu sosial dimulai di abad ke-19 di lima lokasi yang utama seperti Inggris, Perancis, Jerman, Italia, dan Amerika Serikat. Disana, universitas-universitasnya memiliki prestise yang tinggi dan diminati banyak mahasiswa. Dari sinilah muncul disiplin-disiplin ilmu setelah Perang Dunia I seperti ilmu sejarah, ilmu ekonomi, ilmu politik, sosiologi dan antropologi.
Ilmu sejarah adalah ilmu yang mencapai eksistensi institusional yang otonom mengenai catatan-catatan masa lalu dari bangsa atau negara sendiri dan ilmu sejarah ini seperti ingin menceritakan dan menggambarkan kejadian-kejadian besar yang berpengaruh banyak pada aspek kehidupan. Para sejarawan juga menolak filsafat dalam hal ini karena filsafat dapat mengganti peran mereka dalam menjelaskan data empiris sejarah yang ideografis. Sejarah juga ridak membantu pemerintahan untuk membuat kebijakan-kebijakan, negara lebih cenderung meminta bantuan kepada para spesialis yang sudah ahli dalam bidangnya seperti para pegawai negeri pada tahun 1200-1800an.
Masuk ke ranah ilmu ekonomi, istilah yang pertama muncul adalah “ekonomi politik” tapi dengan pelucutan kata politik didepannya, sekarang ekonomi merupakan cermin suatu psikologi individualistik universal daripada institusi-institusi dan akhirnya ekonomi menjadi ilmu yang berorintasi ke masa kini dan bersifat nomotetis.
Saat ekonomi menjadi satu ilmu yang mantap, sosiologi dengan sang penemu yaitu Comte juga lahir mrnjadi sebuah ilmu sosial yang terintegrasi dan menyatu. Tapi dalam teks disebutkan, sosiologi merupakan hasil asosiasi-asosiasi reformasi sosial yang agenda utamanya berkaitan dengan ketidakpuasan dan kekacauan populasi kelas kerja perkotaan yang semakin besar jumlahnya. Mungkin dimaksudkan sosiologi muncul atas sikap dan gerakan para masyarakat kelas bawah yang semakin merasakan ketidakadilan dalam mencari nafkah. para sosiolog juga memfokuskan perhatiannya terhadap rakyat biasa (pekerja) dan dampak-dampak sosial tertentu.
Ilmu Politik muncul sebagai akibat dari ilmu hukum yang mulai memonopoli ranah ini, seperti teori-teori politik dan filsafat politik yang sebenarnya menuntut suatu warisan yang berasal dari Yunani dan untuk membaca karya-karya para pemikir yang telah menjadi kurikulum universitas. Dan meski fokus kajian dari ilmu politik sendiri bukan sebagai alasan yang kuat mengapa ilmu ini lahir ( negara kontemporer dan perpolitikannya), filsafat politik tetap diajarkan di fakultas filsafat.
Empat ilmu ini (sejarah, ekonomi, politik dan sosiologi) menjadi disiplin ilmu yang terus berkembang dan menyebar dari abad ke 19 sampai tahun 1945. Setelah munculnya ilmu-ilmu ini, di inggris juga terjadi kelahiran disiplin ilmu antropologi yang dimana kemunculannya berawal dari penerjemahan dan pemahaman mengenai istilah tribes dan races yang merujuk pada suku-suku dan pengelompokan sangat besar mahluk manusia atas dasar warna kulit dan atribut biologis lainnya. Akhirnya antropologi disahkan menjadi suatu disiplin ilmu dimana para antropolognya di dorong untuk menjadi ahli etnografi di banyak daerah dan masyarakat sekitar di dalam dan luar negeri untuk kebutuhan negeri Barat dalam berekspansi.
Dalam teks ini juga dibahas mengapa geografi, psikologi, dan hukum tidak masuk kedalam ranah ilmu sosial. Yang pertama, geografi adalah ilmu yang mempelajari gejala fisik dan kemanusiaan secara bersamaan dan membuat geografi menjadi cenderung generalis, sintesis, dan non analitis dan menjadi ilmu minor dalam sejarah.
Masuk ke psikologi, yang juga merupakan disiplin ilmu yang memisahkan diri dari filsafat dan mencoba menyusun diri sendiri dalam format yang baru tetapi menempatkan dirinya dalam ranah medis, bukan sosial yang berarti legitimasi ilmiahnya tergantung pada kedekatannya dengan ilmu-ilmu alam yang bersifat biologis dan kimiawi.
Studi hukum, adalah bidang ketiga yang akan dibahas. Hukum bukanlah ilmu sosial karena fungsi utamanya untuk mencetak para pengacara, berbeda dengan sosial yang nomotetis dengan pandangannya terhadap yusrispudensi yang tampak terlalu normatif, yang tidak ada (nyaris) dengan sentuhan empirisnya. Hukum-hukum yang bukan ilmiah dan konteksnya yang ideologis diamana perbedaannya dengan ilmu politik adalah mereka menanggalkan analisis hukum yang kaku dan lebih melihat ke sekitar, dan ilmu sosial yang lebih dinamis dalam pemikiran dan objek kajiannya sendiri. Ilmu sosial berusaha untuk menganalisa sebab dan akibat dari suatu kejadian, dimana sejarah dapat membantunya sebagai referensi sebagai kegunaannya untuk menggambarkan dan mendokumentasikan kembali kejadian lampau tersebut, dimana ilmu hukum tidak bisa lebih dinamis lagi terhadap kejadiannya yang terjadi dan hanya bersumber pada hukum yang kaku dan baku.
Jadi, Ilmu sosial yang sekarang berkembang merupakan perpecahan atau perkembangan dari tritunggal negara sentris yaitu sosiologi, ilmu ekonomi, dan ilmu politik sebagai inti dari ilmu sosial (nomotetis).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar