PERAN INVESTOR DI DESA
CIBURIAL
Makalah
Akhir Semester Untuk Mata Kuliah Pemerintahan Dan Politik Desa

Oleh:
Widyanita
Yasinta A
FAKULTAS
ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK
UNIVERSITAS
INDONESIA
2012
BAB
I
PENDAHULUAN
I.1 Latar Belakang
Desa
adalah satuan unit pemerintahan terkecil yang ada di Indonesia. Jenis desa di
Indonesia jika dilihat dari segi tipologinya ada tiga yaitu desa administratif,
desa adat, dan desa otonom.[1]
Masing-masing desa memiliki ciri tersendiri yang membedakan desa satu dengan
desa yang lain. Misalnya desa adat masih memegang teguh tradisi atau adat
setempat. Desa yang masih digolongkan sebagai desa adat misalnya desa di Badui,
atau desa di kampung Naga. Berbeda dengan desa administratif yang merupakan
panjang tangan dari pemerintah pusat sehingga tetap berada dalam pengawasan
pemerintah pusat. Apa yang telah dilakukan oleh desa administratif harus dapat
ia pertanggungjawabkan kepada pemerintah pusat. Desa administratif ada pada
desa pada umumnya. Sedangkan desa otonom adalah desa yang memiliki kewenang
lebih seperti kewenangan mengelola keuangan sendiri. Desa otonom merupakan
bentuk desa idaman di Indonesia karena memiliki kewenangan mengatur pemasukan dan
pengeluaran desa itu sendiri.
Di
kabupaten Bandung ada sebuah desa yang bernama Desa Ciburial. Desa itu menarik
karena memiliki kelebihan seperti letak geografis yang yang strategis dan
indah. Desa Ciburial digolongkan menjadi desa administratif karena merupakan
struktur pemerintahan yang ada di bawah Kabupaten Bandung. Meskipun Desa
Ciburial digolongkan menjadi desa administratif tetapi desa tersebut memiliki
kewenangan mengelola keuangan. Pengelolaan keuangan yang menjadi kewenangan
desa ini tidak lantas menghilangkan dana dari pemerintah pusat yang diberikan
melalui pemerintah desa berupa Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes)
yang menjadi hak dari desa-desa administratif. Jadi Desa Ciburial kami katakan
sebagai desa administratif yang memiliki kewenangan otonom.
Kewenangan
otonom yang dimiliki Desa Ciburial dimana desa tersebut memiliki kebebasan
untuk mengolah keuangan sendiri menjadikan perangkat desa dari Desa Ciburial
memutar otak untuk mencari tambahan pendapatan bagi keuangan desa. Letak geografis
dari Desa Ciburial yang strategis dan menarik dimanfaatkan oleh investor untuk
membuka tempat usaha di desa tersebut. Investor yang membuka rumah usaha di
Desa Ciburial menyebabkan desa mendapat pemasukan sampingan seperti misalnya
sumbangan dari investor. Selain itu desa melalui perangkat desa diberi
keuntungan materi hanya dengan memberi surat pengantar bagi investor untuk
mendapatkan surat ijin usaha. Adanya investor yang membuka rumah usaha
menjadikan Desa Ciburial semakin terkenal dan kemudian ramai dikunjungi
wisatawan. Dengan adanya investor dan wisatawan yang berada di Desa Cibrial
menimbulakan keuntungan bagi desa dan masyarakat desa dari segi ekonomi. Selain
keuntungan tentunya kerugian juga dirasakan desa dan masyrakat desa dengan adanya
investor dan wisatawan. Kerugianyang dirasakan terutama dari segi aspek
lingkungan.
I.2 Rumusan Masalah
1. Bagaiman relasi yang terbangun antara investor rumah
usaha dan desa dalam hal ini perangkat desa?
2. Bagaimana pengaruh adanya rumah-rumah usaha di Desa
Ciburial terhadap kesejahteraan warga Desa Ciburial?
I.3 Tujuan
Makalah ini bertujuan untuk mengetahui apa pengaruh yang
dibawa oleh para investor dengan pembangunan rumah-rumah usaha di Desa Ciburial
I.4 Kerangka Teori dan
Konsep
Teori yang digunakan
dalam menganalisa rumusan masalah mengenai adalah
1. Relasi
bisnis dan masyarakat
“ Business, government, and society form an
interactive system because each affects and influence the others and because
none can exist without the others. Economic, political, and cultural life are
entwined with one another in every nation. Together, they define the uniqueness
of a society”[2]
Konsep yang dijelaskan
disini adalah
1. Desa
Desa, dengan mengacu kepada UU No. 32
tahun 2004 mengenai Pemerintahan Deaerah adalah kesatuan masyarakat hukum yang
memiliki batas batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus
kepentingan masyarakat setempat, berdasarkan asal-asul dan adat istiadat
setempat yang diakui dan dihormati dalam sistem Pemerintahan Negara Kesatuan Republik
Indonesia.
2. Kawasan
Pedesaan
Kawasan Pedesaan sesuai dengan UU No 26
Th 2007 tentang rencaan tata ruang wilayah nasional didefinisikan sebagai
wilayah yang mempunyai kegiatan utama pertanian, termasuk pngelolaan sumber
daya alam dengan susunan fungsi kawasan sebagai tempat pemukinan pedesaan,
pelayanan jasa pemerintahan, pelayanan sosial dan kegiatan ekonomi.[3]
3. Investor
Investor adalah orang yg menanamkan
uangnya dalam usaha (menginfestasi) dengan tujuan mendapatkan keuntungan.[4]
4. Kesejahteraan
Kesejahteraan berasal dari sejahtera
yang berarti aman sentosa dan makmur; selamat (terlepas dr segala macam
gangguan, sedangkan kesejahteraan berarti hal atau dalam keadaan sejahtera;
keamanan, keselamatan, ketenteraman.[5]
Kesejahteraan yang akan dibahas di
makalah ini terfokus pada hal ekonomi desa secara umum.
BAB
II
Pembahasan
II. 1. Selayang Pandang Desa Ciburial
Desa Cibural merupakan sebuah desa yang terletak di
Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung. Semula Desa Ciburial secara
administratif termasuk ke dalam wilayah Kecamatan Cicadas, Kabupaten Bandung, namun
seiring terjadinya pemekaran wilayah (PP No. 16 tahun 1987) akhirnya Desa
Ciburial menjadi bagian integral dari Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Sebagai
salah satu bagian dari Kecamatan Cimenyan, Desa Ciburial memiliki luas wilayah
± 8,2198 km². Secara topografi, Desa Ciburial tergolong dataran tinggi karena berada
pada ketinggian antara 750 s.d. 1.200 m (dpl) dengan suhu udara rata-rata 25°C
dan curah hujan tahunan mencapai 0,29 mm/tahun. Desa Ciburial memiliki beberapa
potensi yang dapat dikembangkan lebih lanjut seperti seni tradisional, pariwisata, pertanian.
Desa
Ciburial ini memiliki banyak julukan dikalangan wisatawan dan terkenal dengan
nama lain seperti Dago Pakar, Dago atas, dan Pakar Timur. Secara geografis,
desa ini terletak di Kabupaten Bandung, Bandung Utara yang terletak di daerah
atas kota Bandung, yang dengan itu menjadi lokasi yang strategis dengan daerah
perbukitan dan daerah yang tinggi dengan city
view Bandung yang terlihat jelas dan udara yang masih dingin dan segar khas
kota Bandung. Inilah yang menyebabkan banyaknya investor yang datang ke desa
ini untuk menanamkan modalnya dan membuka kegiatan usaha disini. Dengan akses
yang mudah dari pusat kota Bandung, Desa Ciburial yang berbatasan langsung
dengan Kabupaten Lembang di bagian utara[6],
dimana daerah Lembang ini adalah salah satu daerah wisata unggulan Bandung,
semakin membuat desa ini dikenal banyak orang dan wisatawan, lokal dan
mancanegara.
Terbukti, di desa
seluas 8.2198 km ini tersebar banyak sekali rumah-rumah usaha seperti wisata
kuliner, dimana terdapat cafe dan rumah makan yang bercita rasa lokal[7]
dan internasional; penginapan, seperti villa bahkan komplek perumahan di ujung
desa Ciburial; sanggar seni dan budaya: adanya galeri selasar sunaryo, galeri
sunaja kerton, komunitas-komunitas yang mengusung unsur budaya asli seperti
komunitas main dan komunitas Hong; pabrik Tahu, Pesantren Babussalam, untuk
pendidikannya disana terdapat Kampus UNISBA, wisata alam dan wisata olahraga
dimana terpat banyak jalur dan kontur tanah itu sendiri yang berkontur tinggi,
cocok untuk trekking dan downhill atau untuk trek sepeda biasa. Tidaklah
mengherankan jika banyak investor dalam dan luar kota atau bahkan investor
asing berminat untuk membuka usaha di Desa Ciburial. Pada lampiran penulis
sertakan daftar rumah usaha yang terletak di Desa Ciburial.
Layaknya
lembaga pemerintah pada umumnya, Desa Cibural dalam menjalankan
program-programnya di dasarkan pada VISI dan MISI yang telah dibuat. Berikut
ini VISI dan MISI dari Desa Ciburial:
a.
VISI Desa Ciburial adalah “Terwujudnya masyarakat Desa
Ciburial yang sejahtera dan dinamis dalam nuansa religius dan berwawasan
lingkungan sebagai desa dan wisata”.
b.
MISI :
Untuk terwujudnya visi tersebut ditetapkan empat
upaya/cara atau misi yang akan mendukung pencapaian visi yaitu:
1.
Mewujudkan pemerintah desa yang bersih, amanah, dan
transparan serta berorientasi pada optimalisasi pelayanan kepada masyarakat;
2.
Meningkatkan kesejahteraan sosial dan ekonomi;
3.
Meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang
berbasis iman dan takwa; dan
4.
Mewujudkan lingkungan masyarakat yang bersis, aman,
tertib, dan teratur.[8]
Selain VISI dan MISI yang dimiliki
untuk mengembangkan desa, Desa Ciburial juga memiliki banyak lembaga desa. Lembaga
Kemasyarakatan atau lembaga yang dibentuk oleh masyarakat sesuai dengan
kebutuhan dan merupakan mitra Pemerintah Desa dalam memberdayakan masyarakat.
Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) adalah lembaga atau wadah yang dibentuk
atas prakarsa masyarakat sebagai mitra Pemerintah Desa dalam menampung dan
mewujudkan aspirasi serta kebutuhan masyarakat di bidang pembangunan. Lembaga
kemasyarakatan yang ada di Desa Ciburial, antara lain LPMD
(Lembaga Pemberdayaan masyarakat Desa), TP.
PKK Desa Ciburial, MUI
Desa Ciburial, BKM
(Badan Keswadayaan Masyarakat) Jaya Makmur, BPAB-DC
(Badan Pengelola Air Bersih Desa Ciburial), BPLP-DC
(Badan Pengelola Lingkungan da Permukiman Desa Ciburial),
Bumdes Mitra Sejahtera,
BKDC
(Badan Kepariwisataan Desa Ciburial), dan Karang Taruna Padu
Selaras.
Dalam rangka meningkatkan pelayanan
terhadap masyarakat desa, perangkat desa mendirikan berbagai layanan masyarakat
seperti Database,
Informasi,
Berita,
website dan jejaring sosial Desa Ciburial Hoyong Mandiri,
Bale Baca Ciburial berupa Taman Bacaan Masyarakat, Pusat Pengembangan
Pendidikan Masyarakat Desa Ciburial (P3M), Perpustakaan Desa, Pusat Kegiatan
Olah Raga Masyarakat, dan Pusat Informasi Wisata Desa Ciburial.
II.2 Profil Rumah-rumah
Usaha di Desa Ciburial
Berdasarkan
sejumlah data yang didapat, terdapat dua puluh enam rumah usaha yang berdiri di
Desa Ciburial termasuk didalamnya perumahan, rumah makan, bar, butik, dan masih
banyak lagi. Berikut data rumah-rumah usaha yang berada di desa ciburial:
Daftar Café dan Hotel/Guest House
Desa Ciburial tahun 2011
|
No
|
Nama
|
Alamat
|
|
1
|
3E’s View Cafe
and Resto
|
Jl. Lembah
Pakar Timur No. 32
|
|
2
|
Boemi Joglo
|
Jl. Rancakendal
No. 17
|
|
3
|
Bupati 91 Guest
House
|
Jl. Ciburial
No. 91
|
|
4
|
Cocorico
|
Jl. Bukit Pakar
Timur
|
|
5
|
Congo Solidwood
Galery & Café
|
Jl. Rancakendal
Luhur No. 8
|
|
6
|
Dago Heuvel
|
Jl. Ciburial
No. 45
|
|
7
|
Erginn Café and
Resto
|
Jl Sekebuluh,
Resort Dago Pakar
|
|
8
|
Fashion Pasta
|
Jl. Bukit Pakar
Timur
|
|
9
|
Horison Butik
|
Jl. Bukit Pakar
Timur
|
|
10
|
Kopi Ireng
|
Jl. Bukit Pakar
Timur No. 1
|
|
11
|
Kopi Selasar
|
Jl. Bukit Pakar
Timur No. 100
|
|
12
|
Warung Laos
|
Jl. Raya Golf
|
|
13
|
Lentera
|
Jl. Rancakendal
|
|
14
|
Lisung Café and
Resto
|
Jl. Bukit Pakar
Timur
|
|
15
|
Motzen Steak
|
Ale Jl. Bukit
Raya Dago Pakar Timur No.21
|
|
16
|
Rendy Guest
House
|
Jl. Bukit Pakar
Timur
|
|
17.
|
Roemah Kopi Jl
|
Rancakendal
Luhur No. 9
|
|
18
|
Rumah Baso
|
Jl. Raya Golf
|
|
19
|
Rumah Payung
|
Jl. Rancakendal
|
|
20
|
Scarlet Dago
|
Bukit Pakar Jl.
Bukit Pakar Timur I No. 148
|
|
21
|
Sierra Café and
Lounge
|
Jl. Bukit Pakar
Timur No. 33
|
|
22
|
The Jackhouse
|
Jl. Bukit Pakar
Timur
|
|
23
|
The Stone
|
Jl. Ranca
Kendal Luhur No. 5
|
|
24
|
The Valley
Bistro Café & Resort Hotel
|
Jl. Lembah
Pakar Timur 28
|
|
25
|
Warung Igelanca
|
Jl. Bukit Pakar
Timur
|
|
26
|
Wisma Joglo
|
Jl. Resort Dago
Pakar
|
Rumah-rumah
usaha diatas memiliki sistem pemasaran yang cukup baik dan cukup memiliki
reputasi di kalangan konsumen dalam kota dan luar kota, terutama wisatawan dari
ibukota. Rumah-rumah usaha tersebut, khususnya resto-resto, beberapa kali telah
didatangi dan dibuat ulasannya oleh media-media terkemuka.[9]
Karena banyaknya rumah usaha yang ada, penulis akan membuat penilaian secara
umum dan keseluruhan.
Rumah-rumah
usaha tersebut buka dari pukul 10.00 sampai pukul 24.00-02.00 dini hari. Dengan
jumlah pengunjung yang meningkat di tiap hari dengan puncaknya pada waktu weekend dibanding hari lainnya.
Rumah-rumah
usaha diatas memiliki nilai jual yang baik, utamanya dari segi lokasi.
Berlokasi di Desa Ciburial yang merupakan pedesaan di pinggir kota Bandung
merupakan tempat yang baik dari beberapa aspek seperti pemandangan, akses, dan
cuaca. Desa Ciburial ini terletak di Bandung utara yang tinggi dan dingin. Pada
malam hari seluruh kota Bandung akan terlihat dari Desa ini dan memperlihatkan
kecantikannya. Dengan faktor-faktor inilah, rumah-rumah usaha di Desa Ciburial
dengan cepat masuk dalam daftar tempat yang harus didatangi oleh wisatawan jika
sedang di Bandung.
II.3 Hubungan dan
Pengaruh adanya rumah-rumah usaha terhadap Desa Ciburial
1. Aspek
Ekonomi
Masukin data pendapatan desa dan Data
pendidikan orang-orang di desa (salah satu indikator penilaian kesejahteraan
desa adalah pendidikan. tapi dengan adanya investor, hal ini menjadikan
indikator lain yang menetukan kesejahteraan dari desa itu sendiri), jenis
pekerjaan, data pemasukan desa (Apbd) dipake buat indikator kesejahteraan juga.
Ini langsung aja formatnya data-analisis
Desa
Ciburial adalah desa yang mengklaim desanya adalah desa yang madiri dan otonom[10]
dan mendapat pujian dari Bupati Kabupaten Bandung, Dadang M. Naser yang mengatakan Desa Ciburial akhirnya menjadi
incaran banyak pemilik modal[11],
tetapi perangkat Desa Ciburial tidak tinggal diam menunggu. Dengan perangkat
desa yang rata-rata masih muda, mereka membawa semangat untuk menjadi desa yang
berbeda, mereka membuat sebuah website yang sangat baik, kaya informasi dan
kreatif mengenai Desa Ciburial dan menjadi ajang promosi yang mendapat sambutan
yang baik oleh dunia luar. Potensi dan usaha para penduduk desa terjual luas
dikalangan wisatawan berkat website,
akun twitter, dan akun facebook yang digawangi dari inisiatif
para perangkat desa.
Usaha-usaha yang dilakukan oleh para
perangkat desa ini nyatanya mendapatkan hasil, Para investor datang untuk
menanamkan modalnya disana. Mereka lalu mendatangi kantor kepala desa atau
balai desa untuk berkonsultasi mengenai usahanya, mengenai bagaimana penduduk
menghadapi para investornya, bagaimana timbal balik antara para investor dan
penduduk, dan masalah lainnya. Peran central di balai desa pada para investor
disini memang tidak terlalu banyak. Paling penting adalah memberikan surat
rekomendasi untuk disampaikan ke tingkat kecamatan untuk mengurusi urusan tanah
dan dilanjutkan ke notaris untuk urusan administrasi lainnya seperti izin tanah
dan pembebasannya.
Pengaruh rumah-rumah usaha yang
dibangun oleh investor dalam hal ekonomi dapat dilihat dari beberapa indikator.
Kami melihatnya dari beberapa data yaitu tingkat pendidikan, APBDes Desa
Ciburial, dan jenis pekerjaan penduduk Desa Ciburial. Pertama, dari tingkat
pendidikan warga desa yang maksimal adalah Sekolah Menengah Atas (SMA) dan
jenis pekerjaannya, rumah-rumah usaha ini tidaklah memberikan lapangan
pekerjaan baru di Desa Ciburial. Warga disana tetap berkerja dari mengolah
sumber daya alam desa dan beberapa menjadi pegawai negeri. Kurangnya peran dari
rumah-rumah usaha ini dalam pembangunan di desa menjadi sorotan yang utama. Hal
ini bisa terjadi karena, dalam peraturan yang dibuat oleh desa memang tidak
tertulis dengan jelas peraturan mengenai rumah usaha dalam bentuk apapun yang
akan dibangun dan beroperasi disana. Sehingga yang terjadi adalah rumah-rumah
usaha tidak memiliki rasa tanggung jawab atau sense of belonging pada desa yang
telah mereka tempati untuk membuka usaha. fakta lainnya, rumah-rumah usaha itu
sebenarnya tidak setidakpeduli itu dengan desa. Mereka memberikan
sumbangan-sumbangan yang diberikan kepada Balai Desa secara sukarela dan tidak
berkala. Hal ini tentunya membuat bingung pihak desa sendiri dalam hal
pemungutan dan penentuan sumbangan yang harus diberikan oleh rumah usaha pada
desa.
Dalam
Permendagri No.38 tahun 2007 pasal 4 poin 2 disebutkan bahwa desa dapat bekerja
sama dengan pihak ketiga (dalam hal ini swasta) dalam bidang dan memperhatikan
beberapa hal seperti: (a) peningkatan perekonomian masyarakat desa, (b)
peningkatan pelayanan pendidikan, (c) kesehatan, (d) sosial budaya, (e)
ketentraman dan ketertiban, (f) pemanfaatan sumber daya alam dan teknologi
tepat guna dengan memperhatikan kelstarian lingkungan, (g) tenaga kerja, (h)
pekerjaan umum, (i) batas desa, dan (j) lain-lain kerjasama yang menjadi
kewenangan desa. Dilihat dari keadaan dan jenis-jenis rumah-rumah usaha yang
ada, poin (a) tentang pningkatan perekonomian desa tidak dirasakan dengan
kehadiran adanya rumah-rumah usaha itu. Memang sedikit dari warga desa ada yang
bekerja pada investor di rumah usaha, tetapi masih tidak bisa menyerap banyak
tenaga kerja. Hal ini dikarenakan rumah-rumah usaha tersebut tidak mengambil tenaga
kerja dari penduduk desa secara kolektif dan tetap membawa pekerjanya dari
pihaknya sendiri.
Menurut
wawancara yang dilakukan dengan sekertaris desa, warga desa tentunya mendapat
dampak sosiologis dari masuknya investor-investor tersebutt. Contohnya adalah
dengan masuknya arus modernisasi dan gaya hidup para pengunjung yang datang ke
rumah-rumah usaha tentunya mempengaruhi gaya hidup warga desa juga.
Melihat
kembali permendagri No.4 tahun 2007 tentang pedoman pengelolaan kekayaan desa
pasal 2, hasil kerjasama desa dikategorikan juga sebagai kekayaan desa. Kami
melihta, desa telah melakukan sebuah kesepakatan bersama investor dengan
memberikan izin dan rekomendasi atas tempat yang menjadi kewenangan dari sesa.
Ini artinya, desa telah memberikan sebuah bagian ari sumber kekayaan alamnya
(dalam hal ini tanah) kepada pihak swasta/investor untuk dijadikan sebuah ruang
usaha. desa telah memberikan kepercayaannya pada investor dan membuka diri pada
pihak luar untuk berbagi. Maka tidak ada salahnya jika perangkat desa, untuk
lebih tegas dalam mengatur hal pemberian dan pembagian hasil dari rumah usaha
tersebut demi pembangunan desa.
Di
Desa Ciburial, peran dari rumah usaha sebenarnya tidak begitu banyak. Mereka
memberikan sumbangan berupa nominal uang yang tidak tentu jumlahnya dengan
skala waktu yang tidak tentu pula. Desa sendiri memang tidak memberikan patokan
jumlah yang spasti, perangkat desa hanya memberikan kata “seikhlasnya” saja
sesuai dengan kemampuan dari rumah-rumah usaha tersebut. Hal yang terjadi
adalah kebingungan dari pihak rumah usaha sendiri yang harus mengandalkan
kepekaannya. Sebagai contoh ada rumah usaha yang begitu besar dan sukses di
desa yang sumbangannya tidak lebih banyak dari rumah usaha yang lebih kecil.
Jadinya ini hanya masalah sopan santun dan ketaudirian dari masing-masing pihak
saja. Peranan lain dan mungkin menjadi salah satu keuntungan bagi ekonomi desa
adalah, investor ini menjadi sasaran donatur tetap bagi proyek-proyek yang
diadakan oleh perangkat desa. Proyek-proyek biasanya mengenai perbaikan dan
pembangunan infrastruktur desa seperti pengadaan jalan dan pengadaan program
”internet masuk desa”. Tapi lagi-lagi, tidak semua rumah usaha bersedia dan
tanggap memberikan respon dengan cepat.
Para
investor yang tertarik untuk menanamkan modalnya di desa pada awalnya akan
mendatangi balai desa untuk menemu perangkat desa. Desa, memiliki peran untuk
memberikan rekomendasi dan menjadi tempat konsultasi bagi investor tentang
lokasi dan prospek usahanya di desa. Peranan lainnya hanyalah untuk membuat
surat keterangan/ surat rekomendasi/ surat pengantar untuk ditindaklanjuti oleh
investor ke tingkat kabupaten dan kotamadya. Surat ini berguna untuk
mempercepat proses di tingkat atas sperti urusan izin dan urusan tanah. Dalam
proses surat menyurat ini, desa mendapatkan ongkos dari investor yang akan
masuk ke kas desa.
Kembali
lagi ke data awal yang telah didapat yaitu tentang tingkat pendidikan warga
desa, jenis pekerjaan, dan APBDes desa. Desa Ciburial tidak mencantumkan pada anggaran
pendapatan tahun 2011 mengenai sumbangan dari rumah-rumah usaha tersebut
kedalam pemasukan kas desa. Setelah dikonfirmasi via telefon kepada sekertaris
desa pada tanggal 4 Januari 2011, ia mengatakan bahwa sumbangan-sumbangan dari rumah
usaha tersebut tidak dan belum bisa dimasukkan kedalam pemasukan kas desa
karena sumbangan itu hanya bersifat partisipasi dan target donatur tidak tetap
bagi desa.
Peran
investor sebagai donatur dan partisipan yang tidak tetap nyatanya membantu desa
dalam membangun relasi dengan para investor. Investor-investor yang menanamkan
modalnya di Desa Ciburial bukan saja berasal dari dalam kota, tapi dari luar
kota bahkan asing. Hal ini membuat nama desa terkenal dan membuka akses ekonomi
tersendiri kepada desa. Sebagai contoh, desa menjadi lebih aman karena mendapat
akses perlindungan dari kepolisian berkat rumah usaha yang pemiliknya memiliki
hubungan dengan pihak kepolisian.
Keuntungan
yang didapat dari desa memang cukup banyak dengan datangnya investor ini tapi
tidak berpengaruh dalam kesejahteraan masyarakat. Masyarakat desa tetap tidak
mendapat keuntungan banyak secara materi dan pembangunan yang begitu berarti
dari rumah-rumah usaha tersebut.
2. Aspek
Lingkungan
Secara
geografis, Desa Ciburial terletak terletak di daerah atas kota Bandung, yang
dengan itu menjadi lokasi yang strategis dengan daerah perbukitan dan daerah
yang tinggi dengan pemandangan kota Bandung yang terlihat jelas. Udara dingin
yang menjadi ciri khas kota Bandung juga menjadi kelebihan tersendiri bagi desa
Ciburial. Hal ini kemudian menarik investor untuk menanamkan modalnya dan
membuka rumah usaha di desa ini. Ditambah dengan jangkauan akses yang mudah
dari pusat kota Bandung dimana Desa Ciburial yang berbatasan langsung dengan
Kabupaten Lembang di bagian utara[12].
Daerah Lembang ini adalah salah satu daerah wisata unggulan Bandung, semakin
membuat desa ini dikenal banyak orang dan wisatawan, lokal dan mancanegara.
Dengan
segala kelebihan yang dari segi geografis atau lingkungan wilayah Desa Ciburial
membuat desa ini banyak diminati oleh turis. Setiap hari turis lokal maupun
mancanegara berdatangan untuk berekreasi atau sekedar menikmati pemandangan
alam yang ada di Desa Ciburial. Jumlah turis semakin bertambah ketika akhir
minggu dan ketika masa liburan datang. Hal tersebut menarik minat investor
untuk membuka rumah usaha di Desa Ciburial. Terbukti sampai saat ini sudah
banyak investor yang tertarik dan membuka usana di sana. Selain karena
lokasinya yang dilengkapi penadngan yang indah dan suasana yang nyaman tetapi
juga faktor keuntungan yang akan diperoleh para investor dengan membuka ruma
usaha disana karena Desa Ciburial banyak didatangi oleh wisatawan. Berikut ini
data jumlah kendaran yang melintasi Desa Ciburial selama tahun 2011 sampai
bulan November:
Data Pengunjung ke Wilayah Desa
Ciburial
Tahun 2011
|
No
|
Bulan
|
Jumlah kendaraan roda empat
|
|
1.
|
Januari
|
14.025
|
|
2.
|
Februari
|
13.959
|
|
3.
|
Maret
|
13.872
|
|
4.
|
April
|
13.857
|
|
5.
|
Mei
|
13.987
|
|
6.
|
Juni
|
13.896
|
|
7.
|
Juli
|
13.961
|
|
8.
|
Agustus
|
13.944
|
|
9.
|
September
|
13.986
|
|
10.
|
Oktober
|
13.972
|
|
11.
|
November
|
13.965
|
|
12.
|
Desember
|
-
|
|
|
Jumlah
|
153.424
|
Banyaknya
kendaraan yang melintas di Desa Ciburial tiap bulannya menunjukkan bahwa desa
ini banyak dikunjungi oleh wisatawan. Banyak wisatawan yang datang menjadikan
para investor mendapatkan keuntungan yang lebih karena wisatawan yang datang ke
Desa Ciburial pasti banyak yang mendatangi rumah usaha di sana untuk istirahat,
makan, atau bahkan untuk menginap.
Keuntungan
yang dirasakan oleh investor dengan banyaknya wisatawan yang datang ke Desa
Ciburial berbanding terbalik dengan apa yang didapat oleh desa atau masyarakat
desa. Banyaknya kendaraan yang melintasi desa membuat kendaraan tetapi
perawatan terhadap jalan tersebut kurang. Investor seharusnya ikut memperbaiki
infrastruktur desa agar desa merasa terbantu serta tanggungan memperbaiki jalan
tidak dilimpahkan kepada desa. Hal itu karana investor juga berperan terhadap
kerusakan jalan yang ditimbulkan dengan banyaknya kendaraan yang melintas.
Selain
jalan yang menjadi rusak, banyaknya wisatawan terutama di akhir minggu atau di
masa liburan menyebabkan kemacetan di wilayah Desa Ciburial. Kemacetan
tersebut, penulis nilai sebagai bentuk kerugian tersendiri yang dirasakan
langsung oleh Desa Ciburial. Masyarakat Desa yang juga ingin memanfaatkan akses
jalan yang ada menjadi tertupi dengan kemacetan akibat kunjungan wisatawan.
Kemacetab semakin parah bila lahan parkir yang tersedia di rumah usaha tidak
cukup untuk menampung mobil yang akan parkir. Biasanya kemudian mereka
menggunakan lahan di jalan raya untuk digunakan sebagai lahan parkir. Hal itu
menyebabkan jalanan yang bisa dilewati semakin sempit dan tidak cukup lebar
untuk dilewati kendaraan yang banyak. Kemudian hal tersebut pasti menimbulkan
kemacetan yang panjang di wilayah Desa Ciburial.
Dari
uraian diatas telah dijelaskan kerugian yang diakibatkan dengan banyaknya
investor dan rumah usaha yang ada di Desa Ciburial jika dilihat dari segi
infrastruktur dan penggunaan jalan. Ternyata masih ada lagi kerugian yang
diperoleh masyarakat dengan adanya investor. Kerugian itu berupa limbah yang
dihasilkan oleh rumah-rumah usaha. Rumah usaha seperti cafe ataupun restoran
pasti menghasilkan banyak sampah. Sampah yang dihasilkan tersebut kemudian
dapat mencemari lingkungan misalnya air yang ada di Desa Ciburial bisa menjadi
tidak bersih. Pengelolaan sampah yang baik diperlukan untuk mencegah pencemaran
lingkungan akibat sampah dari rumah-rumah usaha.
Selain
dari faktor lingkungan, faktor psikologis dari masyarakat desa juga dirugikan.
Banyaknya kendaraan dan wisatawan yang berdatangan ke Desa Ciburial menimbulkan
keramaian di lingkuangan desa. Keramaian tersebut bisa jadi menggangu masyrakat
desa. Setiap harinya masyarakat desa harus terbiasa dengan kebisingan yang
disebabkan dengan adanya wisatawan. Ketentraman dan ketenangan yang seharusnya
didapatkan masyarakat desa seperti di wilayah desa pada umumnya yang juga
menjadi ciri dari pedesaan secara tidak langsung dikorbankan akibat adanya
rumah-rumah usaha.
BAB
III
Kesimpulan
Hubungan
yang dibangun antara desa, masyarakat dan pihak ketiga dalam hal ini investor
yang mencangkup bidang bisnis tentunya ada. hubungan yang terjalin antara desa
dan investor adalah berupa hubungan relasi dan akses yang cepat untuk desa jika
terjadi sesuatu hal diluar perencanaan. Relasi yang dibangun juga membuat
kesempatan besar bagi desa untuk menjadikan dirinya lahan bisnis karena faktor
lokasi yang bagus.
Desa
ciburial dengan banyaknya rumah usaha yang berdiri disana menjadikannya sebuah
tempat dengan suasana desa yang modern. Dapat dikatakan modern karena
bangunan-bangunan rumah-rumah usaha dan perumahan dan sejenis yang dibangun
mengusung gaya modern kekinian. Suasana yang asri dengan fasilitas yang lengkap
semakin menguatkan kemungkinan jika desa ciburial kelak akan menjadi desa yang
semakin maju dengan segala inovasi yang dibuat oleh perangkat desanya. Apalagi,
desa ciburial ini telah berhasil memasukkan akses internet ke desanya dengan
tujuan masyarakat desa lebih trerbuka dan tidak terkungkung oleh kesan pedesaan
yang tradisional dan tidak bisa terbuka.
Kesejahteraan
warga, memang tidak bisa disamakan dengan kesejahteraan di desa dan tempat
lainnya. Dengan lokasi desa yang tidak jauh dari pusat Kota Bandung, desa ini
bisa dibilang sebagai desa yang sejahtera. Ditambah dengan masuknya investor
semakin yang semakin menaikkan arus pengunjung ke desa ini. hal ini menyebabkan
beberapa hal yang positif dan negatif. Dari segi positifnya, desa semakin dapat
memperluas jaringan dan relasi yang demi kelancaran sumber pendapatan untuk
pemasukan proposal pangajuan bantuan untuk proyek-proyek yang akan dibangun
desa. Dilain pihak, kerugiannya adalah terjadi penyempitan lahan desa yang
dipakai oleh investor untuk menambah pemasukan kas desanya. Hal ini menimbulkan
masalah-masalah lain seperti sengketa lahan parkir, kebisingan, polusi dan
ketidakpastian sumbangan dari rumah-rumah usaha untuk bantuan pembangunan desa.
Jadi dapat disimpulkan bahwa desa ciburial adalah desa yang sejahtera tapi
dengan banyaknya investor dan rumah usaha disana nyatanya tidak membantu secara
banyak untuk mengangkat kesejahteraan desa.
Saran-saran
Menurut
kami, mengacu Peraturan Desa Ciburial Kecamatan Cimenyan nomor 2 tahun 2011,
agar menambahkan aturan mengenai kerjasama dengan pihak ketiga dan desa lain.
Seperti yang telah ditetapkan dalam permendagri No.4 tahun 2007 bahwa desa
diperbolehkan membuat prosedur bentuk perjanjian dengan pihak ketiga sesuai
dengan kebijakan desa.
Jadi
kami sarankan lebih baik desa membuat peraturan mengenai nominal pasti yang
harus diberikan dari rumah-rumah usaha kepada desa dengan waktu berkala yang
pasti. Hal ini akan mempermudah memperjelas kewenangan masing-masing pihak.
Dalam aturan ini juga harus dijelaskan mengenai hak dan kewajiban dari pihak-pihak
yang bersangkutan dalam menjalankan prosedur, dan untuk memberikan payung hukum
dalam bekerjasama.
DAFTAR PUSTAKA
Post, James E. dkk. Busines and Society: Corporate Strategy,
Public Policy, Ethics. (New York: McGraw-Hill. 2002)
Website
www.pu.go.id/satminkal/itjen/hukum/uu26-07.pdf
diakses pada 4 Januari 2011
http://bahasa.kemdiknas.go.id/kbbi/index.php
diakses pada 4 Desember 2011
http://www.desamerdeka.com/newsflash/2011/09/berwisata-lebah-madu-di-desa-ciburial/
diakses pada 21 November 2011
LAMPIRAN
1. Struktur
anggaran pendapatan dan belanja Desa Ciburial
BAB II
STRUKTUR ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA
Pasal 2
Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Ciburial Tahun Anggaran 2011
sebagai
berikut:
1. Pendapatan Desa Rp.
771.579.000,-
2. Belanja Desa
Rp. 771.579.000,-
Surplus / (Defisit) Rp.
0,-
3. Pembiayaan Desa
a. Penerimaan Rp. 0,-
b. Pengeluaran
Rp. 0,-
Pembiayaan netto Rp. 0,-
Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun 2010
Berkenaan
Rp. 0,-
Pasal
3
(1) Pendapatan Desa
sebagaimana dimaksud pada Pasal 2 angka 1, terdiri dari:
a. Pendapatan
Asli Desa (PADesa)
Rp. 345.810.000,-
b. Alokasi
Dana Desa (ADD)
Rp. 81.809.000,-
c. Bagi
Hasil Pajak Daerah Kabupaten
Rp. 34.000.000,-
d. Bagi
Hasil Retribusi Daerah Kabupaten
Rp. 9.300.000,-
e. Bantuan
Keuangan dari Pemerintah Provinsi
Rp. 15.000.000,-
f. Bantuan
Keuangan dari Pemerintah Kabupaten
Rp. 285.660.000,-
g. Hibah
Rp. 0,-
h. Sumbangan
Pihak Ketiga
Rp. 0.-
(2) Pendapatan Asli
Desa sebagaimana dimaksud pada Pasal 3 ayat (1) huruf a terdiri dari
jenis pendapatan :
a. Hasil Usaha Desa
Rp. 10.800.000,-
b. Hasil Kekayaan Desa
Rp. 0,-
c. hasil swadaya dan partisipasi masyarakat Rp. 335.010.000,-
d. hasil gotong royong
Rp. 0,-
e. lain-lain Pendapatan Asli Desa yang sah Rp. 0,-
Pasal
4
(1) Belanja Desa sebagaimana dimaksud pada Pasal 2 angka 2, terdiri
dari:
a. Belanja langsung sejumlah
Rp. 533.717.000,-
b. Belanja tidak langsung sejumlah
Rp. 237.852.000,-
(2) Belanja Langsung sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a
terdiri dari:
a. Belanja Pegawai Rp. 37.248.637,-
b. Belanja Barang dan Jasa Rp. 215.275.363,-
c. Belanja Modal Rp. 281.203.000,-
Pasal
5
(1) Pembiayaan Desa sebagaimana dimaksud pada Pasal 2 angka 2,
terdiri dari:
a. Penerimaan
Pembiayaan Rp. 0,-
b. Pengeluaran
Pembiayaan Rp. 0,-
(2) Penerimaan Pembiayaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) di atas,
mencakup:
a. Sisa lebih
perhitungan anggaran (SilPA) tahun sebelumnya Rp.0,-
b. Pencairan Dana
Cadangan Rp. 0,-
c. Hasil
penjualan kekayaan desa yang dipisahkan Rp. 0,-
d. Penerimaan
Pinjaman Rp. 0,-
(3) Pengeluaran Pembiayaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) di
atas, mencakup:
a. Pembentukan
Dana Cadangan Rp. 0,-
b. Penyertaan
Modal Desa Rp. 0,-
c. Pembayaran
Utang Rp. 0,-
(3) Belanja Tidak Langsung sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf
b, terdiri dari:
a. Belanja
Pegawai (Perangkat Desa dan BPD) Rp. 140.832.000,-
b. Belanja
Subsidi Rp. 0,-
c. Belanja Hibah
(Pembatasan Hibah) Rp. 0,-
d. Belanja
Bantuan Sosial Rp. 50.000.000,-
e. Belanja
Bantuan Keuangan Rp. 44.520.000,-
f. Belanja Tak Terduga Rp. 2.500.000,-

Foto
1. Tabel Jumlah Jiwa Usia Kerja Menurut Kelompok Umur Dan Jenis Pekerjaan

Foto
2. Balai Desa Ciburial

Foto
3. Tampak depan Balai Desa

Foto
4. Salah satu rumah usaha di Desa Ciburial: Sierra Lounge and Cafe

Foto
5. Salah satu rumah usaha di Desa Ciburial: Congo Solidwood Galery & Café
[1] Hanif
Nurcholis, 2011, Pertumbuhan dan
Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (Jakarta: Erlangga), hlm. 65
[2] James E.
Post, dkk. Busines and Society: Corporate
Strategy, Public Policy, Ethics. (New York: McGraw-Hill. 2002) hal 25
[4] Diakses
dari http://bahasa.kemdiknas.go.id/kbbi/index.php
pada tanggal 4 Desember 2011
[5] Diakses
dari http://bahasa.kemdiknas.go.id/kbbi/index.php
pada tanggal 4 Desember 2011
[6] http://www.desaciburial.com/profil-desa-ciburial/
pada tanggal 23 November 2011
[7] http://www.desamerdeka.com/newsflash/2011/09/berwisata-lebah-madu-di-desa-ciburial/ pada tanggal 21 November 2011
[8] www.desaciburial.com diakses pada
tanggal 29 November 2011 pukul 14.00
[9] Data ini
didapat dari observasi dan pengalaman empirik dari salah satu penulis yang
berdomisili diKota Bandung dan dari hasil browsing
secara lepas mengenai ulasan-ulasan singkat resto-resto diatas.
[10] Lihat
semboyan Ciburial di www.desaciburial.com
dan pengakuan langsung dari Sekertaris Desa Ciburial
[12] http://www.desaciburial.com/profil-desa-ciburial/
pada tanggal 23 November 2011
[13] Data
didapat via email dari bagian kesektariatan desa tanggal 28-11-2011
Tidak ada komentar:
Posting Komentar