PPSD
Reading Comment and Question
I
Introduction to the course:
Political Development and Democracy
Oleh: Yasinta Sonia Ariesti
NPM: 1006762612
Samuel
P. Huntington in Political
Order in Changing Societies
Teks
ini membahas perbedaan-perbedaan yang terjadi dalam perpolitikan banyak negara.
Dikatakanbahwa perbedaan yang mencolok dalam perpolitikan negara bukan terletak
pada pemerintahannya tapi gelar dari pemerintah tersebut. Dan perbedaan antara
demokrasi dengan sistem diktator adalah berupa dari sistem konsesus,
legitimasi, komunitas, organisasi, efektivitas, stabilitas dan negara lainnya
yang masih kurang sempurna.
Huntington
membandingkan dua kelompok negara, satu terdiri dari United States, Inggris,
dan Uni soviet, dan kelompok negara lainnya adalah negara-negara yang masih
menyempurnakan negaranya dalam tataran demokrasi seperti Asia, Afrika, dan
Amerika Latin dimana komunitas politik disana memiliki kekuatan yang besar
dibandingkan institusi politik. Perbedaan lainnya setelah perang dunia kedua
adalah meningkatnya etnisitas dan konflik kelas, kekerasan, dan dominasi.
Stabilitas tidak tercapai dan kerusuhan terjadi dimana-mana. Mereka biasanya
melawan bentuk pemerintahan lama yang diktator atau jika sudah tercapai akan
kembali berjuan melawan kolonialisme. Kekerasan dan ketidakstabilan dalam buku
ini dikatakan meruakan tanggung jawab dari perubahan sosial yang sangat cepat,
begitu juga mobilisasi dari kelompok-kelompok baru yang bergerak dalam
perpolitikan negara tapi tidak diimbangi dengan perubahan dan kemajuan dari
institusi politik itu sendiri.
Tapi
berbeda dengan kelompok negara yang pertama, dikatakan bahwa perubahan terjadi
karna adanya faktor ekonomi dan muncunya basis-basis kekuatan politik. Padahal,
pada negara berkembang pun kekacauan yang terjadi dalam proses penerapan
demokrasi bisa dikatakan lebih kompleks. Jika dalam kelompok negara yang
pertama mereka sudah memiliki institusi politik, maka pada kelompok negara yang
kedua mereka tidak memiliki institusi tersebut yang dapay membendung arus
peruahan sosial atau ekonomi. Pada kelompk negara ini, mereka masih meraba-raba
demokrasi seperti apa yang akan dibangun. Apalagi selepas dari perang dunia dan
zaman penjajahan, negara-negara berkembang ini baru saja merasakan kebebasan
yang tengah lama tak mereka miliki dalam bernegara, ini menyebabkan munculnya
banyak euforia untuk berkumpul, berkarya, dan bersuara.
Ada
kesamaan dalam kedua kelompok negara ini, yaitu adanya usaha mengurangi
kemiskinan, penyakit, dan peningkatan pembangunan dan stabilitas politik. Sepanjang
sejarah, setelah perang dunia ke dua khusunya, demokrasi menjadi suatu virus
yang menyebar dan mengakar ke negara-negara yang naru saja lahir, mereka
menerima dan mengadopsinya. Demokrasi masuk, difaforitkan beramai-ramai tanpa
banyak memepertanyakan sistem yang akan digunakan di negaranya. Akankah sesuai
dengan kultur yang dianut oleh negara pengadopsi demokrasi? Dengan agama atau
sisetem religi yang diyakini oleh masyarakat asli? Karena seiring dengan waktu
yang berjalan, tengah banyak pembuktian dan kejadian yang memperlihatkan bahwa
demokrasi tidak berhasil membawa kesejahteraan bagi warga yang menganutnya,
khususnya di kelompok negara kedua yang telah disebutkan.
Banyak
faktor yang seharusnya bersama-sama dan dengan solid membangun negara dengan
demokrasi sebagai mesin penggerak bangsa, yaitu institusi politik, ekonomi, dan
sosial. Jika ketiga institusi ini dalam teks masih banyak pengklasifikiasiannya
untuk beradaptasi, maka saya rasa demokrasi akan berjalan tapi dengan kaki yang
pincang. Khususnya untuk di Indonesia yang masuk dalam kelompok negara yang
kedua, demokrasi harusnya dikaji secara mendalam. Sifat orang Indonesia yang
kekeluargaan, tidak bisa diisatukan begitu saja dengan semangat demokrasi yang
mengusung kebebasan dan individualisme. Orang Indonesia yang mudah terpengaruh
oleh mainstream tidak bisa digunakan dengan kebebasan berserikat dan
berpendapat dari demokrasi yang menggunakan konsep suara terbanyak. Orang
Indonesia butuh lebih didengar keinginanny, diangkat harga dirinya, dimana
artinya kalangan minoritas tidak bisa dilupakan begitu saja. Jadi, apakah
demokrasi yang seperti inikah yang Indonesia butuhkan sekarang ini? pantaskah
Indonesia yang tengah lama terpuruk dalam kemiskinan dan permasalahan lainnya
tetap dibiarkan dan dibebaskan dengan demokrasi yang menjadi sandingan
pemerintahannya?
Tidak ada komentar:
Posting Komentar