Rabu, 07 November 2012

Political Structure and Political Recruitment by Gabriel Almond and Bingham Powell


Perbandingan Politik
Critical Review I: Political Structure and Political Recruitment by Gabriel Almond and Bingham Powell
Yasinta Sonia Ariesti (1006762612)
Pemilu adalah hal terpenting dalam sebuah tatanan demokrasi, bertujuan untuk perekrutan para pemimpin politik. Nyatanya, pemilu bisa sangat berbeda dengan apa yang diharapkan dalam sistem politik, tergantung pada partisipasi dari masyarakatnya. Pilihan masyarakat dunia demokrasi modern ini, memiliki pengaruh besar pada pos-pos pemerintahan. Masyarakat juga mempengaruhi agregasi kepentingan dan pembuatan kebijakan dalam proses perekrutan ini.
Demokrasi, dimana pemerintahan dipegang oleh masyarakat, di beberapa negara memungkinkan untuk terjadinya share secara langsung dalam perdebatan, pemutusan, dan implementasi kebijakan publik.  Di negara lain yang demokrasinya tidak langsung dapat dikatakan demokrasi yang tidak ideal. Tapi, sejauh dengan partisipasi masyarakat dapat terlibat dan bertambah, dan semakin berpengaruhnya pilihan masyarakat, semakin demokrasilah negara tersebut.
Kompetisi pemilu dalam sistem demokrasi, memberikan masyarakat peluang untuk menentukan proses pembuatan keputusan dengan kesetujuannya atau penolakannya terhadap para pembuat kebijakan-kebijakan utama. Dalam sistem otoritarian, pembuat kepurusan dilakukan oleh dewan miiter, keluarga keturunan, partai politik yang mendominasi, dan lainnya. Dua perbedaan yang mencolok ini menimbulkan pertanyaan lain, apakah dalam mayarakat modern memungkinkan masyarakat diberikan tanggung jawab untuk mengontrol pemerintah dan menjalankan fungsi-fungsi masyarakat demokratis lainnya? Kultur politik ini tidak akan mudah dibangun disembarang tempat dan waktu. Masyarakat harus memiliki pendidikan yang mumpuni, dan pengetahuan yang menunjang dalam aspek ekonomi, sosial, dan politik.
Pernyataan ini menjadi penting karena mau tidak mau, masyarakat sebagai partisipan akan berperan penting dalam mempertahankan suatu rezim pemerintahan. Maka dari itu masyarakat perlu disorot lebih lanjut. Sistem demokrasi tidak bisa melulu mengedepankan kebebasan dan partisipasi. Tapi harus dibarengi dengan kemajuan ekonomi agar masyarakat tetap stabil dan bisa menjalankan fungsi-fungsi kedemokrasiannya. Jika masyarakat dalam sistem demokrasi tidak memiliki akuntabiltas yang cukup, dimana masyarakat miskin dan tidak berpendidikan, maka masyarakat itu akan menghasilkan suatu pemerintahan yang individu-individunya tidak cakap dalam  bidangnya. Hal ini dikarenakan masyarakat tidak bisa memilih dengan baik siapa-siapa yang akan memerintah kelak dan membuat kebijakan-kebijakan publik.
Demokrasi seperti ini banyak terjadi pada negara yang mengalami gelombang demokrasi ketiga (The Third Wave of Democracies). Negara-negara ini baru menjalankan sistem demokrasi dari 1975 sampai akhir 1990an, seperti Indonesia. Negara-negara ini tidak dapat bertahan atau masih meraba-raba bentuk demokrasinya karena negara dengan sistem autokrasi sudah mulai menaklukan negara-negara demokrasi di dua puluh tahun kemudian.
Partisipasi masyarakat lainnya adalah, masyarakat dapat memberikan tuntutan dalam sirkulasi kepentingan yang terjadi. Mereka juga dapat masuk dalam kelompok-kelompok kepentingan, baik formal atau tidak yang banyak terbentuk. Kelompok ini juga kemungkinan terjadi dalam sistem autokrasi yang nantinya akan berperan dalam pengumpulan petisi, atau dengan menjadi kelompok oposisi dan kelompok masyarakat lain dengan isu khusus seperti gender, isu pekerja/buruh, dan lainnya. Hal ini dikatakan sebagai interest aggregation.
Pada nyatanya, masyarakat tidak semudah itu masuk untuk berpartisipasi dalam pembuatan kebijakan. Yang paling nyata partisipasinya adalah dengan diadakannya referendum. Tapi referendum sangat sulit dan tidak biasa untuk diadakan sekalipun di negara demokrasi. Partisipasi masyarakat juga dilihat dalam kegiatan political protest/peaceful protest atau biasa dikenal dengan demo/aksi. Dalam tabel, dapat dilihat jika semakin tingginya protes ini berlangsung maka semakin tinggi juga partisipasi masyarakatnya. Penafsiran lainnya: semakin sering protes ini  terjadi maka semakin tidak stabilnya rezim pemerintahannya. Hal ini diasumsikan karena jika pemerintahan yang baik-baik saja/stabil tidak akan melulu diptotes dan mendapat tuntutan dari masyarakat. Tapi hal ini juga tidak bisa dijadikan patokan partisipasi masyarakat, karena biasanya yang menjalankan protes ini adalah kalangan muda. Kalangan tua tidak tertarik untuk protes, seperti di Prancis.
Participant democracy, dimungkinkan terjadi pada bangsa modern dengan masalah-masalah dan kondisi kontemporernya. Meledaknya partisipasi yang terjadi pun tidak begitu baik untuk demokrasi, maka solusinya adalah decision yang ada dibawa ke tingkatan yang lebih rendah ke kelompok-kelompok kecil masyarakat. Jadi masyarakat akan lebih mengerti akan permasalahan, karena jika decision tersebut masih dilevel atas, masyarakat banyak akan  beramai-ramai ikut memutuskan tanpa paham permasalahannya.
Participant democracy yang ideal menurut Dahl, adalah diikuti dengan jumlah masyarakat yang dibatasi dengan kepentingan, preferensi yang berbeda, keperluan yang berbeda untuk berkompetisi. Dahl juga menekankan harus adanya konfrontasi sisi ekonomi.
Rekrutmen dalam sistem politik membuat beberapa syarat untuk maju dalam pemilihan, dengan beberapa kualifikasi yang sesuai. Tapi, biasanya hal ini tidak dapat disentuh oleh masyarakat menengah kebawah yang tidak memiliki latar belakang pendidikan. Kebingungan ini memang banyak terjadi pada demokrasi dengan kemampuan masyarakatnya yang masih belum merata.. Dikatakan dalam teks, jika ingin membangun sebuah negara industri, mereka akan melatih masyarakatnya sebagai teknisi atau dengan spesialisasi lain yang menunjang. Dan kemampuan yang lain diberikan pada masyarakat lain yang berminat pada bidang pemerintahan. Jadi, saat rekrutmen masyarakat memiliki pengetahuan yang beragam dengan kualitas yang baik untuk menjalankan pemerintahan saat menjadi elit.
Kontrol terhadap para elit diperlukan karena sangat krusial bagi sistem politik. Rekrutmen elit, menjadi hal yang esensial dengan regulasinya. Dalam autoritarian modern, loyalitas dari para elit ternyata dapat dipupuk melalui sosialisasi. Sosialisasi ini berhasil menjaring para aktivis lokal dan membatasi regulasi arus informasi. Sistem demokrasi pun menggunakan seleksi dan regulasi untuk mengontrol performa dari para elit. Dalam banyak parlementer sistem, perdana mentri dan kabinet bisa digantikan dengan tanpa adanya pemilu nasional lagi jika mereka tidak menjalankan posisinya dengan baik. Hal ini akan menjadi sulit jika kandidat terpilih ini tidak berkompeten atau yang hanya sekedar beruntung.
Jadi, masyarakat sebagai elemen terpenting dalam demokrasi haruslah memiliki kapabilitas yang sama dengan para elit. Masyarakat harus diberikan pendidikan dan situasi ekonomi yang stabil melihat begitu gentingnya peran dari partisipasi masyarakat suatu negara untuk kelangsungan negara berdemokrasi, seperti India dengan demokrasinya yang kuat, mereka tengah mempersiapkan suatu tatanan ekonomi yang dapat mengimbangi pesta demokrasi disana. Stabilitas ekonomi dan kegiatan sosial politik memang nyatanya haruslah sejajar dalam berdemokrasi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar